Informasi Keterbukaan Publik
Anda bisa memperoleh informasi lain dengan cara mengirimkan ke alamat kontak kami dengan pesan permintaan data.
Informasi yang tersedia diantaranya :
- laporan tahunan, laporan keuangan, neraca laporan laba rugi, dan laporan tanggung jawab social perusahaan yang telah diaudit;
- hasil penilaian oleh auditor eksternal, lembaga pemeringkat kredit dan lembaga pemeringkat lainnya;
- sistem dan alokasi dana renumerasi anggota komisaris/dewan pengawas dan direksi;
- mekanisme penetapan direksi dan komisaris/dewan pengawas;
- kasus hukum yang berdasarkan Undang-Undang terbuka sebagai Informasi Publik;
- pedoman pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran;
- pengumuman penerbitan efek yang bersifat utang;
- penggantian akuntan yang mengaudit perusahaan ;
- perubahan tahun fiskal perusahaan;
- kegiatan penugasan pemerintah dan/atau kewajiban pelayanan umum atau subsidi;
- mekanisme pengadaan barang dan jasa; dan/atau
- informasi lain yang ditentukan oleh Undang-Undang yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah. (Dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang yang mengatur sector kegiatan usaha badan usaha milik Negara/badan usaha milik daerah yang berlaku umum bagi seluruh pelaku usaha dalam sector kegiatan usaha tersebut).