IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PT NINDYA KARYA (Persero) telah membentuk tim penerapan Good Corporate Governance pada tanggal 5 Februari 2005, melalui Tahapan Kegiatan sebagai berikut :
- Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
- Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
- Kerangka dasar Good Corporate Governance PT NINDYA KARYA (Persero), antara lain :
- Hak pemegang saham
- Fungsi, tanggung jawab dan wewenang Komisaris, Direksi , Sekretaris Perusahaan serta pihak yang berkepentingan (Stake Holder).
- Keterbukaan yang berkaitan dengan laporan tahunan dan pelaporan keuangan perusahaan.
- Etika berusaha dan anti korupsi
- Implementasi Good Corporate Governance. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi, implementasi Good Corporate Governance di lingkungan PT NINDYA KARYA (Persero) diberlakukan sejak tanggal 6 Juni 2005.
Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :
- Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
- Mendorong untuk pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
- Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya.
Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
- Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
- Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
- Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
- Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
- An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with its Scope of Work.
- Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.
Piagam Audit Satuan Pengawasan Internal.
Sebagai Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Konstruksi, PT NINDYA KARYA (Persero) menerapkan Sistim Manajemen Risiko pada proses Utama Bisnis Perusahaan sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan Perusahaan (Corporate Governance Practise), Rencana Kerja Anggaran Perusahaan, Rencana Jangka Panjang Perusahaan serta Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004, SMK3 Permen 05/1996 & OHSAS 18001:2007.
Sistim Manajemen Risiko PT NINDYA KARYA (Persero) diberlakukan sejak tanggal 17 Mei 2005 berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT NINDYA KARYA (Persero) No. 168/DUT-I/KPTS/SEKPER/05/2005.
Adapun Prinsip-prinsip Umum tentang Manajemen Risiko sebagai berikut :
- Batasan Manajemen Risiko;
- Definisi Risiko;
- Manajemen Risiko;
- Jenis-jenis Risiko;
- Bagaimana Memanajemeni Risiko;
- Proses Manajemen Risiko;
- Paradigma Baru Manajemen Risiko;
- 3 Langkah untuk mengintegrasikan Risiko;
- Penyebab Risiko
Sedangkan Implementasi Manajemen Risiko PT NINDYA KARYA (Persero), sebagai berikut :
- Diagram Kontekstual;
- Identifikasi Risiko;
- Analisa Risiko;
- Evaluasi Risiko;
- Penanganan Risiko.
Manajemen Risiko meliputi :
- Risiko non Financial
- dari perspektif Mikro, meliputi : manusia, proses, kejadian, sistem dan teknologi
- dari perspektif Makro, meliputi : Pemerintah, Industri/bisnis, masyarakat, dunia internasional
- Risiko Finansial
Jenis-jenis Risiko terdiri atas :
- Risiko Pasar, risiko kehilangan secara finansial sebagai akibat perubahan nilai asset yang bisa diperdagangkan :
- Perbankan : suku bunga, nilai kurs, permodalan, komoditas, produk derivatif
- Korporasi : barang dan jasa, biaya bahan, biaya finansial
- Risiko Kredit, risiko kerugian finansial akibat kesalahan Counterpart
- Risiko Operasional, risiko kerugian finansial akibat kegagalan operasional
- Risiko Reputasi, risiko kerugian finansial akibat penurunan reputasi bisnis
Selanjutnya bagaimana memanajemeni Risiko :
Risiko bisa di :
- hindari
- tahan
- transfer
- bagikan
- kurangi
Tiga (3) langkah untuk mengintegrasikan Risko :
- Mengidentifikasi semua Risko signifikan dengan metode daftar semua Risiko, menaksir Risiko, memetakan Risiko
- Mengukur Risiko dan mengintegrasikannya dengan praktek-praktek terbaik dengan Metode nilai pada Risiko dan kemungkinan perolehan dalam Risiko
- Melihat dari pandangan yang lebih luas dengan metode mencari :
- Inkonsistensi
- Pengaturan secara alami
- Penciptaan peluang
Untuk mempermudah proses pemetaan telah dibuatkan panduan dengan menggunakan Form Manajemen Risiko yang telah diisi dengan contoh-contoh potensi Risiko yang banyak terjadi di lingkungan jasa konstruksi.