Berita&Kegiatan

KEGIATAN

Diperpanjangnya PPKM, NINDYA Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Terdampak COVID-19

23 July 2021

Jakarta – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Nindya Karya salurkan bantuan berupa sembako untuk warga yang terdampak COVID-19 di sekitar Gedung Nindya, Jakarta Timur (23/7).

Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah Pusat, Wilayah Jawa dan Bali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberlakuan PPKM ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Hal ini berdampak pada pembatasan aktivitas publik secara fisik khususnya masyarakat menengah kebawah yang terkena imbasnya.

Salah satu bentuk kepedulian Nindya terhadap Masyarakat juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan, Manajemen PT Nindya Karya (Persero) menyalurkan bantuan sembako untuk warga yang terdampak COVID-19 di sekitar Gedung Nindya Jakarta Timur. Bantuan yang disalurkan berupa bahan-bahan makanan (sembako) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebanyak 300 Kepala Keluarga sekitar Nindya menerima langsung bantuan tersebut.

Sementara itu hadir Direktur Keuangan & SDM Sri Haryanto menjelaskan, melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) seluruh BUMN memiliki kewajiban dalam turut serta mensejahterakan masyarakat melalui 2 (dua) sub program yaitu, program Kemitraan sebagai wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis dan program Bina Lingkungan yang merupakan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN.

VP Umum & PKBL Deka Hardiya P. menambahkan, bantuan sosial tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam membantu masyarakat. Dimana, dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini banyak sekali kalangan yang perlu diperhatikan sehingga kebutuhan dapat terus tercukupi.

Kegiatan lain