Berita&Kegiatan

KEGIATAN

Nindya Karya Tandatangani MoU Rencana Kerja Sama Pengembangan LRT & Area Terpadu Bali dengan Perusahaan Daerah Provinsi Bali serta Korea National Railway

5 August 2020

Jakarta - Nindya Karya laksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait rencana kerja sama pengembangan Light Rapid Transit (LRT) & Area Terpadu Bali dengan Perusahaan Daerah Provinsi Bali serta Korea National Railway yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (5/8).

Bertindak mewakili masing - masing pihak dalam penandatanganan MoU tersebut Direktur Pemasaran dan Pengembangan Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago, Direktur Utama Perusda Provinsi Bali Nyoman Kami Artana dan Direktur Eksekutif Departemen Bisnis Internasional Korea National Railway Son Byeong Doo serta turut disaksikan oleh Direktur Promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) Imam Suyudi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta.

Penandatanganan MoU ini bertujuan sebagai landasan dalam penjajakan peluang kerja sama serta sinergi diantara masing-masing pihak pada pengembangan proyek di kawasan sentral parkir Kuta dan jalur LRT yang menghubungkan Bandara Ngurah Rai - Sentral Parkir Kuta - Mengwitani.

Direktur Promosi BKPM, Imam Suyudi dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan sinyal yang baik terhadap perekonomian Indonesia di tengah situasi pandemi Covid-19. Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa BKPM akan senantiasa memberikan dukungan dari sisi perizinan yang dibutuhkan atas proses-proses yang berjalan nantinya. Seluruh pihak pun sepakat bahwa MoU ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret ke depannya. 

Adapun manfaat dari proyek tersebut nantinya berfungsi untuk menurunkan kepadatan lalu lintas di Pulau Bali khususnya Bali bagian Selatan, membentuk citra sistem transportasi Bali yang modern, menyumbang PAD serta memberikan multi efek ekonomi dan yang terpenting proyek tersebut telah sesuai dengan Bali Mass Transportation Master Plan.

Kegiatan lain