SAMARINDA – NINDYA melalui Divisi Infrastruktur 2 kembali melakukan penadatanganan kerjasama bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang bertempat di Ruang Aula Haris Hotel Jl. Untung Suropati No.35, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (9/6)
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh General Manager Divisi Infrastruktur 2 Nindya Karya, Budi Purnomo Setiawan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman, yang disaksikan langsung oleh Komisaris Nindya Andar Perdana Widiastono.
Dalam sambutannya, Komisaris Nindya Andar Perdana Widiastono menyampaikan, acara tersebut merupakan upaya perusahaan dalam mendapatkan pendampingan permasalahan hukum yang tepat.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menyampaikan, dengan terselenggaranya perjanjian kerjasama tersebut, Kejati Kaltim akan menjadi penghubung dalam rangka penanganan masalah hukum baik di bidang perdata dan tata Usaha Negara.
“dengan adanya penandatanganan ini, Kejati Kaltim akan memberikan konsultan bidang perdata dan TUN, Ketika nanti Nindya Karya akan melakukan sesuatu perbuatan hukum.” Ungkapnya.