Sulawesi Utara – Nindya Karya Wilayah V melakukan penandatanganan kontrak Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Penataan Ecotourism Village Bunaken bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh General Manager Wilayah V Nindya Karya Eko Suhartono di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara. (19/10)
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara Rus’an M. Nur Taib, PPK Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Penataan Ecotourism Village Bunaken Ognerius Tindoilo dan General Manager Wilayah V Nindya Karya Eko Suhartono.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara Rus’an M. Nur Taib dalam sambutannya mengatakan bahwa perwujudan pembangunan ini adalah harapan semua masyarakat, bukan hanya harapan segelintir orang saja, kesempatan ini adalah kesempatan emas untuk menata Pulau Sulawesi ini khususnya di kota Manado. Jadi kita semua sangat bersyukur karena dapat melakukan pembangunan objek wisata dan infrastruktur pendukung di kawasan ini.
Penandatangan kontrak Pekerjaan Konstruksi Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Penataan Ecotourism Village Bunaken diharapkan dapat meningatkan destinasi pariwisata Kota Manado.