Jakarta – PT Nindya Karya (Persero) bersama PT Takke Gunung Kijang Indonesia menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dan Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengembangkan kawasan pesisir pulau kecil di Kawasan Industri Maritim Pulau Bintan, Kepulauan Riau bertempat di Lt.8 Kantor Pusat PT Nindya Karya (Persero), Selasa (24/05).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya (Persero) Moeharmein ZC dan Direktur Utama PT Takke Gunung Kijang Indonesia, Laurence M. Takke. Dihadiri oleh Komisaris PT Nindya Karya (Persero) Andar Perdana Widiastono, Direktur Produksi dan HSE PT Nindya Karya (Persero) Firmansyah dan hadir pula Direktur Utama PT Indah Karya (Persero) Muhammad Sapri Pamulu.
Dalam kata sambutannya, Moeharmein ZC menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Nindya Karya (Persero) dalam mengembangkan proyek rekayasa infrastruktur fisik pada garis pantai pulau-pulau kecil.
“Hadirnya kerjasama dengan PT Takke Gunung Kijang Indonesia diharapkan dapat mengatasi persoalan khususnya menyangkut tentang proyek pengembangan garis pantai di Kawasan Industri Maritim Bintan Timur”
Sementara itu, Direktur Utama PT Takke Gunung Kijang Indonesia Laurence M. Takke dalam paparan presentasinya menyampaikan harapan kepada PT Nindya Karya (Persero) untuk mengembangkan permasalahan sosial dan lingkungan di masyarakat pesisir pulau Bintan.
“insyaAllah kerjasama saya dengan PT Nindya Karya (Persero) akan menjawab persoalan dan track incoming di pulau Bintan yang merupakan sebuah model pengembangan inklusif yang berkelanjutan untuk masyarakat pesisir, karena saya belum melihat keterlibatan masyarakat pesisir diseblah selatan itu didalam kegiatan yang lebih besar”.