Berita&Kegiatan

BERITA

Sebagai Upaya Mitigasi Hukum, Nindya Karya Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

5 August 2024

Nindya Karya lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, sebagai upaya mitigasi hukum di lingkungan Nindya Karya (1/8). Berlokasi di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung ini, bertujuan untuk meningkatkan efektifitas terhadap penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. bersama Senior Vice President Divisi Gedung PT Nindya Karya Septian Fakhruddin yang disaksikan oleh perwakilan BUMN Holding Danareksa Andar Perdana dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung Dwi Indrayati, S.H., M.H.

“Kami berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami dapat membantu sengketa-sengketa terkait proses bisnis yang ada di lingkungan Nindya Karya berupa pendapat hukum atau pendampingan hukum,” jelas Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. dalam sambutannya.

Sementara itu, Senior Vice President Divisi Gedung PT Nindya Karya Septian Fakhruddin menjelaskan, “Kerja sama ini merupakan upaya sinergitas dua lembaga untuk memberikan hasil terbaik dalam memberikan pelayanan dalam upaya penyelesaian masalah hukum.”

Hal ini sejalan dengan komitmen Nindya Karya dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik serta optimalisasi mitigasi risiko hukum di lingkungan Nindya Karya.

Berita lain