Kembali
Bagikan

Nindya Karya Jalin Kerja Sama dengan Kejati Riau Terkait Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita
23 July 2025

PT Nindya Karya melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara pada 23 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Nindya dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) guna meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik yang sedang maupun akan dihadapi.

Bertempat di Ruang Bertuah III, Hotel Pangeran Pekanbaru, penandatanganan dilakukan oleh Senior Vice President Divisi EPC PT Nindya Karya dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau Furkon Syahlubis, S.H., M.H., Plt. Direktur Utama PT Nindya Karya Firmansyah, serta Komisaris Holding BUMN Danareksa, Andar Perdana Widiastono.

Plt. Direktur Utama PT Nindya Karya, Firmansyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Nindya Karya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk dukungan Kejati Riau dalam memberikan bantuan hukum terhadap penyelesaian masalah keperdataan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta pemberian pertimbangan dan pendapat hukum terkait kegiatan usaha, termasuk tindakan hukum lainnya.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan PT Nindya Karya dapat menjalankan kegiatan bisnis secara lebih optimal, serta memastikan seluruh langkah yang diambil sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Berita Lainnya

Lihat Selengkapnya