PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Terkait Penanganan Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Banda Aceh (8/10) — PT Nindya Karya resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Bambang Asmoro, Senior Vice President Divisi Infrastruktur 1 PT Nindya Karya, dan Yudi Triadi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Turut hadir Djirzise Abdul Hakim, Vice President Produksi 1 Divisi Infrastruktur 1, serta M. Ibrahim, Vice President Legal Non Litigasi PT Nindya Karya.
Menurut Bambang Asmoro, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Nindya Karya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan memperkuat efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, menyambut baik sinergi ini sebagai upaya bersama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di Aceh.
Melalui kerja sama ini, PT Nindya Karya berkomitmen menjalankan kegiatan bisnis secara lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



