Berita&Kegiatan

BERITA

Nindya Karya Selenggarakan Focus Group Discussion Berkolaborasi Dengan Jamdatun Kejaksaan Republik Indonesia

2 August 2022

PT Nindya Karya menyelenggarakan acara Focus Group Discussion terkait business judgement rule (BJR) dan risiko hukum pada korporasi milik negara,berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Meeting Magnolia, Hotel Gran Mahakam Jl. Mahakam No.8, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Nindya Karya, Haedar A. Karim didampingi jajaran Direksi Nindya dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Feri Wibisono yang didampingi oleh Sekretaris JAMDATUN Priyanto, Direktur Perdata Pathor Rahman, Direktur Pertimbangan Hukum B. Maria Elastiyani, Direktur Tata Usaha Negara I Made Suarnawan, dan disaksikan Komisaris PT Nindya Karya Andar Perdana Widiastono.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Feri Wibisono menjadi nara sumber pada acara focus group discussion (FGD) ini dan dimoderatori oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Moharmein Zein Chaniago. JAMDATUN banyak membahas kontrak spesifik konstruksi, aksi korporasi dari sudut pandang hukum perdata dan mitigasi resiko atas permasalahan hukum yang biasa terjadi di lingkungan proyek konstruksi.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, melalui pendampingan, pertimbangan serta arahan hukum dari JAMDATUN. Dengan demikian, segala tindakan dan/atau aksi korporasi Nindya Karya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Berita lain