Berita&Kegiatan

BERITA

PT Nindya Karya dan Kejati Kalbar Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum, Perkuat Pembangunan yang Transparan dan Akuntabel

15 November 2023

PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan hukum. Penandatanganan PKS dilakukan oleh General Manager Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Fatchurrohman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H, M.H di Kantor Kejati Kalbar pada hari Rabu, 15 November 2023.

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari PKS yang telah ditandatangani pada tahun 2021. Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh PT Nindya Karya.

General Manager Infrastruktur 2, Fatchurrohman mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen PT Nindya Karya dalam mendukung upaya penegakan hukum. "Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam mewujudkan lingkungan kerja konstruksi yang bersih dan bebas korupsi," ujar Fatchurrohman.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama, Komisaris PT Nindya Karya, Andar Perdana Widiastono, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Subeno, S.H., M.H. dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Mas’ud S.H., M.H.

Kerja sama antara PT Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Barat. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan iklim konstruksi yang kondusif dan mendukung terciptanya pembangunan yang bersih dan bebas korupsi.

Berita lain